Pembelajaran seni budaya bertujuan untuk penanaman nilai estetis melalui pengalaman kreatif, apresiatif, dan memiliki kemampuan berkreasi atau berolah musik. Pengalaman berolah musik dalam kehidupan yang kreatif akan mampu mengantarkan pada pencapaian prestasi kreatif yang istimewa dalam bidang keilmuan.
1. Filosofis Musik
Apa yang dimaksud dengan Filosofis Musik?
Filosofis adalah sesuatu yang berhubungan dengan filsafat. Filsafat istilah lain disebut falsafah. Falsafah merupakan pengetahuan tentang asas-asas Pikiran dan perilaku dalam kehidupan manusia. Filsafat adalah ilmu untuk mencari kebenaran dan prinsip-prinsip dengan menggunakan kekuatan akal; filsafat sebagai pandangan hidup yang dimiliki oleh setiap orang; kata-kata arif yang bersifat didaktis.
Ciri khas filsafat adalah selalu mempertanyakan tentang segala sesuatu dengan cara berpikir yang amat mendasar atau radikal dan juga bersifat universal. (Poedjiadi, 2001:2). Ciri lain dari berpikir filosofis yakni berpikir menyeluruh. Para ahli filosofis cenderung memkamung filsafat sebagai upaya untuk mengadakan pemeriksaan dan penemuan, kemudian berpikir secara radikal untuk memperoleh suatu bentuk interpretasi dalam konteks yang lebih luas. Elliot (1995:6) dalam The Lian Gie berpendapat filsafat sebagai batang tubuh pengetahuan, bersifat kritis terhadap apa yang telah diyakini.
Filsafat merupakan strategi yang mengandung cara berpikir kritis. Filsafat dalam bidang ilmu musik merupakan pemberi arah dan pedoman dasar bagi terciptanya lkamusan kokoh suatu sistem pendidikan seni musik, usaha-usaha perbaikan maupun upaya pengembangan pendidikan seni musik. Filosofis pendidikan musik sebagai upaya kritis untuk meninjau kembali konsep, ilmu dan keyakinan tentang pendidikan seni musik. Fungsi dari filsafat ini adalah untuk memberikan arah dan petunjuk pelaksanaan pendidikan musik. Seni musik yang bersifat auditif, diserap melalui indera dengar yang memiliki sifat dasar ketertiban agar dapat mewujudkan keindahan. Mengapa demikian?
KI Hadjar Dewantara (1967)
memkamung bahwa: Musik adalah cabang seni, yaitu segala perbuatan manusia yang timbul dari hidupnya perasaan dan sifat indah, hingga dapat menggerakkan jiwa/ perasaan manusia. Musik dapat tersajikan melalui musik vokal dan atu instrument (gending dalam sebutan istilah karawitan).
Gending ialah wirama dalam bentuk suara, atau wirama yang dapat didengar. Wirama merupakan jiwanya gending, sedangkan suara adalah raganya gending. Wirama atau irama adalah tanda dari segala yang hidup seperti teraturnya kodrat alam, pergantian siang dan malam, perputaran dunia, jalannya matahari dan bulan, … semuanya memakai wirama yang jelas ialah teratur, tertib, harmonis, patut dan sebagainya (ketertiban simetri).
Seni sebagai perbuatan manusia yang mampu menggerakkan jiwa dan perasaan manusia, memiliki makna penting bagi kehidupan. Orang yang melakukan seni maka ia terus-menerus melatih ketertiban jiwa, yang dapat mempengaruhi ketertiban perilaku perbuatannya. Oleh karenanya seni termasuk musik dapat digunakan sebagai alat untuk membantu seseorang menjadi manusia yang berbudi luhur.
Ilmu pengetahuan di bidang seni musik mempunyai daya mempertajam dan mempercerdas pikiran dan pengetahuan yang mempunyai daya memperdalam dan memperhalus budi. Musik memiliki kekuatan untuk mempertajam dan mempercerdas pikiran serta memperhalus budi. Proses mempertajam nalar dan memperhalus budi diperoleh karena kehalusan rasa yang dibina melalui pengolahan rasa estetis. Melalui pendidikan musik, proses memperhalus, mempertajam budi, rasa estetis, rasa moral/etis dan nalar dapat diwujudkan. Dengan paparan tersebut, makna dari pendidikan musik ialah pendidikan seni untuk membentuk manusia yang berbudaya dan berbudi pekerti luhur.
Usaha pendidikan pada dasarnya ditujukan pada tiga hal utama yakni membentuk manusia yang memiliki kemampuan dalam mengolah kehalusan budi, kecerdasan otak dan pikiran, serta kesehatan badan jiwa dan raganya (KH. Dewantara, 1961:303)
Pendidikan sebagai usaha kebudayaan bermaksud memberi tuntunan dalam hidup tumbuhnya jiwa dan raga manusia agar kelak dalam garis kodrat pribadinya dan pengaruh segala keadaan yang mengelilinginya, mendapat kemajuan dalam hidup lahir batin menuju ke arah adab kemanusiaan. (KH. Dewantara,1961:165-166)

1. Filosofis Musik
Apa yang dimaksud dengan Filosofis Musik?
Filosofis adalah sesuatu yang berhubungan dengan filsafat. Filsafat istilah lain disebut falsafah. Falsafah merupakan pengetahuan tentang asas-asas Pikiran dan perilaku dalam kehidupan manusia. Filsafat adalah ilmu untuk mencari kebenaran dan prinsip-prinsip dengan menggunakan kekuatan akal; filsafat sebagai pandangan hidup yang dimiliki oleh setiap orang; kata-kata arif yang bersifat didaktis.
Ciri khas filsafat adalah selalu mempertanyakan tentang segala sesuatu dengan cara berpikir yang amat mendasar atau radikal dan juga bersifat universal. (Poedjiadi, 2001:2). Ciri lain dari berpikir filosofis yakni berpikir menyeluruh. Para ahli filosofis cenderung memkamung filsafat sebagai upaya untuk mengadakan pemeriksaan dan penemuan, kemudian berpikir secara radikal untuk memperoleh suatu bentuk interpretasi dalam konteks yang lebih luas. Elliot (1995:6) dalam The Lian Gie berpendapat filsafat sebagai batang tubuh pengetahuan, bersifat kritis terhadap apa yang telah diyakini.
Filsafat merupakan strategi yang mengandung cara berpikir kritis. Filsafat dalam bidang ilmu musik merupakan pemberi arah dan pedoman dasar bagi terciptanya lkamusan kokoh suatu sistem pendidikan seni musik, usaha-usaha perbaikan maupun upaya pengembangan pendidikan seni musik. Filosofis pendidikan musik sebagai upaya kritis untuk meninjau kembali konsep, ilmu dan keyakinan tentang pendidikan seni musik. Fungsi dari filsafat ini adalah untuk memberikan arah dan petunjuk pelaksanaan pendidikan musik. Seni musik yang bersifat auditif, diserap melalui indera dengar yang memiliki sifat dasar ketertiban agar dapat mewujudkan keindahan. Mengapa demikian?
KI Hadjar Dewantara (1967)
memkamung bahwa: Musik adalah cabang seni, yaitu segala perbuatan manusia yang timbul dari hidupnya perasaan dan sifat indah, hingga dapat menggerakkan jiwa/ perasaan manusia. Musik dapat tersajikan melalui musik vokal dan atu instrument (gending dalam sebutan istilah karawitan).
Gending ialah wirama dalam bentuk suara, atau wirama yang dapat didengar. Wirama merupakan jiwanya gending, sedangkan suara adalah raganya gending. Wirama atau irama adalah tanda dari segala yang hidup seperti teraturnya kodrat alam, pergantian siang dan malam, perputaran dunia, jalannya matahari dan bulan, … semuanya memakai wirama yang jelas ialah teratur, tertib, harmonis, patut dan sebagainya (ketertiban simetri).
Seni sebagai perbuatan manusia yang mampu menggerakkan jiwa dan perasaan manusia, memiliki makna penting bagi kehidupan. Orang yang melakukan seni maka ia terus-menerus melatih ketertiban jiwa, yang dapat mempengaruhi ketertiban perilaku perbuatannya. Oleh karenanya seni termasuk musik dapat digunakan sebagai alat untuk membantu seseorang menjadi manusia yang berbudi luhur.
Ilmu pengetahuan di bidang seni musik mempunyai daya mempertajam dan mempercerdas pikiran dan pengetahuan yang mempunyai daya memperdalam dan memperhalus budi. Musik memiliki kekuatan untuk mempertajam dan mempercerdas pikiran serta memperhalus budi. Proses mempertajam nalar dan memperhalus budi diperoleh karena kehalusan rasa yang dibina melalui pengolahan rasa estetis. Melalui pendidikan musik, proses memperhalus, mempertajam budi, rasa estetis, rasa moral/etis dan nalar dapat diwujudkan. Dengan paparan tersebut, makna dari pendidikan musik ialah pendidikan seni untuk membentuk manusia yang berbudaya dan berbudi pekerti luhur.
Usaha pendidikan pada dasarnya ditujukan pada tiga hal utama yakni membentuk manusia yang memiliki kemampuan dalam mengolah kehalusan budi, kecerdasan otak dan pikiran, serta kesehatan badan jiwa dan raganya (KH. Dewantara, 1961:303)
Pendidikan sebagai usaha kebudayaan bermaksud memberi tuntunan dalam hidup tumbuhnya jiwa dan raga manusia agar kelak dalam garis kodrat pribadinya dan pengaruh segala keadaan yang mengelilinginya, mendapat kemajuan dalam hidup lahir batin menuju ke arah adab kemanusiaan. (KH. Dewantara,1961:165-166)